"Usut Dugaan Suap Sengketa Pilkada Riau di MK"

ilustrai. ( prc )

PEKANBARU - Tak rahasia lagi ternyata di Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada bisa "dimainkan" dengan uang. Kalau ingin dimenangkan, ya harus berani membayar mahal.

Terbukti, baru-baru ini Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Terkait hal ini, LSM Riau Investigatif meminta KPK juga menelusuri kemungkinan suap dalam sengketa Pilkada Riau 2013 yang saat ini dalam proses sidang di MK.

"Bukan tidak mungkin dalam proses gugatan Pilkada Riau di MK saat ini ada juga praktik suap. Karena kita tahu bahwa kandidat yang tampil saat ini adalah orang yang berduit dan berambisi untuk menjadi gubernur," ucap Ketua LSM Riau Investigatif, Gusmansyah kepada politikriau.com, Jumat (4/10).

Tapi, dia berharap, semoga saja dugaan tersebut tidak benar. "Semoga saja tidak benar. Namun demikian, kita minta KPK untuk menelusurinya. Mengingat ada kandidat incumbent yang terlibat dalam sengketa tersebut," kata Gusmansyah.

Ditambahkan pula, diminta kepada Ketua MK Akil Mochtar agar bersikap jujur.

"Kalau memang ada pihak-pihak yang menyuap dalam sengketa Pilkada Riau, kita minta Akil Mochtar membongkarnya. Jangan lagi ditutupi. Kan sudah tertangkap tangan. Kalau ada suap, bongkar saja sekalian," tegasnya. ( sumber : politikriau.com )

Berita Lainnya

Index